Rabu, 26 Juni 2013

ARTI DAN MAKNA LAMBANG NU


Lambang NU diciptakan oleh K.H RIDWAN ABDULLAH salah seorang a'wan syuriah PBNU periode pertama pada tahun 1926,lambang itu dihasilkan dari sebuah mimpi setelah melakukan sholat istikhoroh,shga diyakini bukan lambang sembarangan tp memiliki makna yg sangat dalam.

1.BOLA DUNIA bumi adalah tempat manusia berasal,menjalani hidup dan kembali sesuai dgn surat thaha ayat 55 yg berbunyi:"dari bumi (tanah) itulah KAMI menjadikan kamu dan kepadanya KAMI akan mengembalikan kamu dan dari padanya KAMI akan mengeluarkan kamu pada kali yg lain"


2.TAMPAR YG MELINGKAR DGN UNTAIAN BERJUMLAH 99 99 melambangkan nama-nama bagi ALLAH (asma'ul husna) tali melambangkan ukhuwah yg kokoh berdasarkan ayat 103 surat ali imron "dan berpeganglah kalian dgn tali (agama) ALLAH,dan janganlah kamu bercerai berai dan ingatlah akan nikmat ALLAH kpdamu ktka kamu dahulu(masa jahiliyah)bermusuh musuhan,maka ALLAH melunakkan antara hatimu lalu menjadikan kamu karena nikmat ALLAH orang orang yg bersaudara"


3.PETA INDONESIA melambangkan bahwa nahdhotul ulama didirikan di indonesia dan berjuang untuk kejayaan negara kesatuan republik indonesia


4.DUA SIMPUL IKATAN DIBAGIAN BAWAH melambangkan hub vertikal kpd ALLAH (hablun minallah) dan hubungan horizontal dgn sesama manusia (hablun minannas).


5.EMPAT BINTANG MELINTAS DI ATAS BUMI melambangkan KHULAFA'UR RASYIDIN


6.SATU BINTANG BESAR DITENGAH melambangkan RASULULLOH SAW


7.EMPAT BINTANG DIBAWAH BUMI melambangkan EMPAT IMAM MADHAB (imam syafii,imam hanafi,imam maliki,imam hambali)


8.JUMLAH BINTANG SELURUHNYA 9 melambangkan WALI SONGO yg menyebarkan agama islam di belahan nusantara


9.TULISAN ARAB NAHDHOTUL ULAMA MELINTANG DI TENGAH BUMI berarati nama organisasi yg dimotori oleh para ulama yg artinya "kebangkitan para ulama"


10.WARNA HIJAU melambangkan kesuburan


11.WARNA PUTIH melambangkan kesucian

STRUKTUR ORGANISASI NU, LEMBAGA, LAJNAH, DAN BADAN OTONOM
1.    Struktur Organisasi NU tingkat kepengurusan
a.    PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) untuk tingkat pusat.
b.   PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) untuk tingkat propinsi.
c.    PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat kabupaten.
d.   MWCNU (Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat kecamatan.
e.   PRNU (Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama) untuk tingkat Kelurahan.
2.    Lembaga
Lembaga adalah perangkat oraganisasi NU yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan bidang tertentu. Lembaga-lembaga tsb adalah :
a.    LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang dakwah islam ASWAJA.
b.   LP Ma’arif NU bertugas dibidang pendidikan formal/non formal selain pon. Pes.
c.    LSM-NU (Lembaga Sosial Mabarot Nahdlatul Ulama) bertugas di bidang social dan kesehatan
d.   LENU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang ekonomi warga NU.
e.   LP3NU (LembagaPembangunan dan  Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang pengembangan pertanian, perternakan, dan perikanan.
f.     RMI (Rabithah Ma’ahidil Islamiyah) bertugas di bidang pengembangan Pondok esantren (Pon. Pes)
g.    LKNU (Lembaga Kemaslahatan dan Keuarga Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang kemaslahatan keluarga, kependudukan dan lingkungan hidup.
h.   Haiah Ta’mir Masjid bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan dan kemakmuran masjid.
i.      Lembaga misi islam bertugas dibidang pengembangan dan penyiaran islam ASWAJA di daerah yang bersifat khusus.
j.     ISHI (Ikatan Seni Hadrah Indonesia) bertugas dibidang pengembangan seni hadroh (terbangan).
k.    Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia) bertugas dibidang seni dan budaya.
l.      IPSNU Pagar Nusa (Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang pengembangan olah raga bela diri pencak silat. 
3.    Lajnah
Lajnah adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi untuk melaksanakan program NU yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah tersebut yaitu :
a.    Lajnah falakiyah bertugas menentukan penanggalan th hijriyah, awal dan akhir bln ramadhan
b.   Lajnah Taklif wannasyr bertugas penulisan karangan, penerjemahan, penerbitan buku, kitab, dll.
c.    Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam-NU) bertugas melakukan kajian, penelitian, dan elatihan dalam rangka meningkatkan SDM-NU.
d.   Lajnah Penyuluhan dan bantuan Hukum
e.   Lanjnah Zakat, Infaq dan Shadaqah
f.     Lajnah Bahsul Masail Diniyah bertugas menghimpun, membahas dan memecahkan masalah yang mauquf dan waqiah yang harus segera mendapatkan kepastian hukum.
4.    Badan Otonom
Badan Otonom adalah Perangkat Organisasi NU yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertuntu. Yaitu : Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Jam’iyan Ahli Thariqah al Mu’tabaroh an Nahdliyah, JQH (Jamiyatul Quro’ wal hufadz), Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama), dan ISNU (Ikatan Sarjana nahdlatul Ulama).
5.    Struktur Kepengurusan NU
a.    Mustasyar (Dewan Penasehat Organisasi)
Bertugas memberikan nasehat kepada pengurus NU sesuai tingkatannya dalam rangka menjaga kemurnian Khithat NU dan Islahu Dzatil Bain (Abritase).
b.   Syuriah
Adalah pimpinan NU tertinggi yang berfungsi sebagai Pembina, pengawas dan penentu kebijakan NU.
c.    Tanfidziah
Adalah pelaksana kerja program-program NU.


IPNU-IPPNU
A.   Sejarah Berdirinya IPNU dan IPPNU
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) adalah organisasi kepemudaan yang beranggotakan pelajar, santri dan remaja yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama.
IPNU berdiri pada tanggal 24 Februari 1954 M (20 Jumadil Akhir 1373 H) dalam penyelenggaraan Konferensi Besar Ma’arif seluruh Indonesia di Semarang. Pendirinya adalah para pelajaran dari Yogyakarta, Semarang dan Suurakarta yang dipelopori oleh Tholhah Mansur, M. Sofyan Cholil, Mustahal Achmad Mashud dan A. Ghoni Farida.
Sedangkan IPPNU berdiri pada tanggal 2 Maret 1955 M (8 Rajab 1374 H) dalam Konggres 1 IPNU di Malang. Sebagai ketua umum pertama pada waktu itu adalah Umroh Mahfudzoh.
B.   Fungsi Organisasi IPNU dan IPPNU
Fungsi organisasi IPNU dan IPPNU sebagai badan Otonom NU adalah sebagai wadah untuk menghimpun para pelajar NU untuk melanjutkan semangat NU, menjalin hubungan dan menggalang ukhuwah islamiyah dalam mengembangkan syari’at islam serta menjadi tempat kaderisasi pelajar NU sebagai kader-kader bangsa di masa yang akan datang.
Karena peran dan fungsinya sangat strategis, maka dalam pembinaannya perlu mempunyai tujuan dan wawasan perjuangan yang jelas. Beberapa arah dan perjuangan dan wawasan IPNU dan IPPNU antara lain :
1.    Wawasan Kebangsaan
2.    Wawasan Keislaman
3.    Wawasan Keilmuan
4.    Wawasan Kekaderan, dan
5.    Wawasan Keterpelajaran
 Selain itu anggota IPNU dan IPPNU juga harus memiliki Tatanan Nilai Keagamaan dan Sikap Dasar seperti  berikut :
1.    Menjunjung tinggi nilai dan norma ajaran islam
2.    Mendahulukan kepentingan bersama dari pada pribadi
3.    Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berjuang
4.    Menjunjung tinggi persaudaraan, persatua serta kasih sayang
5.    Meluhurkan akhlaqul karimah dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berfikir, bersikap dan bertingkah laku
6.    Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai ibadah kepada Allah SWT.
7.    Selalu siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi seluruh kehidupan, dan
8.    Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu dan mempercepat perkembangan masyarakat yang lebih baik.
C.   Struktur Organisasi IPNU dan IPPNU
1.    Pimpinan Pusat (PP IPNU / PP IPPNU) adalah tingkat nasional di Ibu Kota Negara (Jakarta) dengan masa khidmat (bakti) selama 3 tahun. Dalam struktur Organisasinya dipimpin oleh Ketua Umum (jabatan tertinggi)  dibantu beberapa ketua, kemudian skretaris Jendral (Sek-Jend), bendahara, dan beberapa bidang.
2.    Pimpinan Wilayah (PW IPNU / PW IPPNU) adalah tingkat propinsi di Ibu Kota Propinsi dengan masa khidmat selama 2 tahun.
3.    Pimpinan Cabang (PC IPNU / PC IPPNU) adalah tingkat kabupaten dengan masa khidmat selama 2 tahun.
4.    Pimpinan Anak Cabang (PAC IPNU / IPPNU) adalah tingkat kecamatan dengan masa khidmat selama 2 tahun.
5.    Pimpinan Ranting (PR IPNU / PR IPPNU) adalah tingkat Desa / Kelurahan dengan masa khidmat selama 1 tahun.
6.    Pimpinan Komisariat (PK IPNU / IPPNU) adalah tingkat Madrasah / Sekolah NU dan Pondok Pesantren NU di bawah naungan LP Ma’arif NU. Komisariat juga dapat didirikan di Perguruan Tinggi.
 Untuk menetapkan jabatan serta mengevaluasi dan merumuskan program kerja pada setiap tingkat kepemimpinan dilakukan melalui musyawarah sesuai dengan tingkatannya, yaitu :
1.    Konggres adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat pusat.
2.    Konfrensi wilayah di tingkat propinsi
3.    Konfrensi Cabang di tingkat Kabupaten
4.    Konfrensi Anak Cabang di tingkat kecamatan, dan
5.    Rapat Anggota di tingkat Ranting (Desa) dan tingkat Komisariat (Untuk lembaga Pendidikan dan Pon Pes).
D.   Sistem Pengkaderan Dalam IPNU dan IPPNU
Dalam pengkaderan anggota  IPNU dan IPPNU memiliki jenjang pengkaderan sesuai dengan tingkat pengkaderannya,  yaitu sebagai berikut :
a.    Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA)
Untuk menjadi anggota IPNU dan IPPNU harus mengikuti MAKESTA. MAKESTA yaitu jenjang pengkaderan sebagai wahana untuk mengantar calon anggota IPNU-IPPNU untuk belajar dari hidup individu menuju kehidupan sosial.
b.   Latihan kader Muda (LAKMUD)
Adalah latihan kader tingkat pertama yang ditekankan pada pembentukan watak, dorongan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan rasa memiliki organisasi.
c.    Latihan Kader Madya (LAKMAD)
Adalah latihan kader tingkat kedua yang mengolah idealisme kader dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan mengelola kegiatan-kegiatan organisasi.
d.   Latihan Kader Utama (LAKUT)
Adalah latihan kader tingkat ketiga yang mengolah idealisme kader-kader utama dalam merancang dan mengembangkan sistem pelatihan IPNU-IPPNU.
e.   Latihan Pelatih
Merupakan Latihan kader tingkat kedua dan latihan pelatih tingkat dasar bagi kader muda (setelah ikut LAKMUD) yang memiliki kecenderungan menjadi pelatih di MAKESTA dan LAKMUD.
f.     Latihan Pengembangan Minat dan Bakat
Merupakan latihan kader tingkat kedua yang bersifat khusus untuk mengembangkan bakat dan minat kader IPNU dan IPPNU dalam bidang tertentu.

1 komentar: